
Kabar menghebohkan di setiap media masa tentang Rafi Ahmad yang tertangkap karena terbukti memakai narkoba jenis baru yang sebelumnya tidak di ketemukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Untuk itu harusnya Rafi Ahmad mendapat penghargaan dari BNN, karena dengan adanya Rafi memakai jenis narkoba tersebut BNN mendapatkan petunjuk baru, dan seluruh warga negara indonesia yang sebelumnya tidak tahu, bahkan sampai ada yang menanam dan di perjual belikan.
Seharusnya ada peninjauan kembali terhadap kasus Rafi Ahmad. dan kami segenap kerabat kerja Jendela Tawa menegaskan Rafi Ahmad sebagai penemu "Katinona" di Indonesia. kwkwkwkwkkk.... ;)
Posting Komentar